Bambang Soedibyo Minta Polisi Ungkap Kejanggalan KPU
Kamis, 15 Jul 2004 15:55 WIB
Jakarta - Ketua Tim Sukses Amien Rais Bambang Soedibyo mengatakan kepolisian dinilai sudah cukup bukti untuk mengungkap berbagai kejanggalan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).Menurut Bambang, KPU telah melakukan berbagi kejanggalan dalam perhitungan hasil suara pemilihan presiden putaran pertama. Pertama, tidak ada audit pada sistem TI yang dilakukan KPU."Seharusnya sebelum program digunakan, diaudit terlebih dahulu," kata Bambang Soedibyo yang juga mantan Menteri Keuangan di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (15/7/2004).Keganjalan kedua, sistem perhitungan lewat Teknologi Informasi (TI) tidak ada persetujuan dari capres-cawapres yang akan mengikuti pilpres.Dikatakan Bambang, data yang ditampilkan di Tabulasi Nasional Pemilu (TNP) konsisten dengan polling NDI. "Jadi hasilnya sama, yang anehnya setiap tahapan suara mulai dari puluhan sampai ratusan juta cocok dengan polling NDI. Ini jelas ada rekayasa," ungkap Bambang."Prilaku anggota KPU juga aneh, kita sudah proses tetapi tidak ada tanggapan," imbuhnya.Oleh karena itu, menurut Bambang, polisi dianggap telah cukup bukti untuk menyelidiki kejanggalan di KPU."Apa yang terjadi sudah cukup buat kepolisian untuk menyelidiki apa yang terjadi di dalam KPU," kata dia.Mengenai dana KPU, Bambang mempertanyakan kenapa tidak diambil dari APBN melainkan bantuan dari luar negeri. "Ini jelas melanggar pasal 23 tahun 2004 tentang pemilihan presiden," demikian Bambang Soedibyo.Dalam kesempatan itu, Ketua Tim TI Achyar Oemry membantah pernyatan Bambang Soedibyo."Sebenarnya tidak terjadi pengubahan data di TI, yang ada hanya up date data," ujar Achyar.
(aan/)











































