Mantan Karutan Mako Brimob Bantah Terima Uang dari Gayus

Mantan Karutan Mako Brimob Bantah Terima Uang dari Gayus

- detikNews
Senin, 14 Nov 2011 19:44 WIB
Jakarta - Mantan Karutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kompol Iwan Siswanto menjadi saksi untuk terdakwa Gayus Tambunan. Dalam kesaksiannya, Iwan membantah jika pernah menerima uang dari Gayus karena telah mengabulkan permintaan untuk bisa keluar rutan.

"Saya tidak terima sama sekali," tegas Iwan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/11/2011).

Majelis hakim tidak percaya begitu saja dengan kesaksian Iwan. Mereka pun mencecar Iwan dengan berbagai pertanyaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Coba Anda ingat-ingat lagi pelan-pelan," ujar hakim anggota, Pangeran Napitupulu.

"Tidak ada," tegas Iwan.

Ketua hakim majelis Suhartoyo juga tak yakin dengan Iwan. Dengan konsekuensi besar yang diemban Iwan, sedikit janggal jika ia tidak menerima sedikitpun dari Gayus.

"Ini tidak logis anda berkorban begitu besar buat Gayus tapi Anda tidak menerima sesuatu apa pun," ujar Suhartoyo.

Iwan juga membeberkan alasan ia akhirnya sering memberi izin kepada Gayus. Beberapa tahanan lain, selain Gayus, juga rutin keluar rutan. Mulai dari Susno Duadji, Wiliardi Wizard, Maman Soemantri dan Aulia Pohan.

"Kalau kamu tidak kasih kesempatan seperti yang kamu kasih ke yang lain, saya laporkan ke Satgas mafia hukum, Denny Indrayana," bunyi ancaman Gayus kepada Iwan.

Bagi Iwan, Gayus seringkali memberikan alasan yang masuk akal sehingga ia tidak bisa menolak memberi izin.

(mok/rdf)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini