"Para korban menjelaskan bahwa mereka mengakui difoto bugil oleh tersangka dan mereka diberikan imbalan," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution di kantornya Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (14/11/2011).
HFP mengunggah foto anak-anak tersebut ke sebuah website khusus untuk foto anak perempuan di bawah umur. Saud mengatakan dua korban yakni A dan D difoto dari tahun 2004 sampai 2011. Keduanya saat ini sudah berusia 16 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saksi yang diperiksa, lanjut Saud, sejauh ini sudah 9 orang. Penyidik sudah merasa cukup mendapat keterangan dari 9 saksi tersebut. Tersangka dan barang bukti sudah ditahan di Bareskrim dalam rangka proses lebih lanjut.
"Dalam rangka pemberkasan yang nantinya akan dikirimkan ke Kejaksaan, untuk selanjutnya disidangkan," paparnya.
(mpr/rdf)










































