Selain Greenpeace, Ada 274 Bangunan Lain yang akan Disegel

Selain Greenpeace, Ada 274 Bangunan Lain yang akan Disegel

- detikNews
Senin, 14 Nov 2011 15:56 WIB
Jakarta - Selain Greenpeace, Suku Dinas P2B Jakarta Selatan ternyata juga akan menyegel 274 bangunan lain di Kemang, Jakarta Selatan. Pengelola 274 bangunan ini juga diminta mengembalikan fungsinya sesuai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Di daerah kemang, sebetulnya bukan hanya Greenpeace. Perubahan fungsi itu ada 275 bangunan lain menurut data kita. Greenpeace termasuk 1 dari 275," kata Kasudin Penertiban dan Pengendalian Bangunan (P2B) Pemkot Jakarta Selatan, Widyo Dwiyono saat ditemui di kantor Sudin P2B Jakarta Selatan, Jl Prapanca, Jakarta Selatan, Senin (14/11/2011).

Widyo mengatakan, pihaknya sudah melakukan tindakan penertiban surat peringatan sebanyak dua kali pada tanggal 8 dan 9 November. Surat ini diberikan sebagai bentuk pemberitahuan kepada seluruh pelaku yang melakukan pelanggaran fungsi bangunan di sekitar Kemang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada peraturan pemda, bangunan pemukiman tidak diperkenankan ada ruang usaha. Kita harapkan semua, mengembalikan bangunan sesuai fungsi di IMB," pintanya.

Menurut Widyo, penertiban sebenarnya sudah lama dilakukan sejak tahun 1998. Tempat-tempat lain yang bangunannya tidak sesuai dengan IMB juga akan ditertibkan.

"Di seluruh Jakarta Selatan ada 1.698 bangunan yang digunakan dengan salah. Waktu penertiban ini akan dilakukan secara bertahap dan terus menerus," ujarnya.

Berdasarkan revisi Perda No 7 tahun 1991 tentang bangunan dalam wilayah DKI Jakarta, Dinas P2B merupakan institusi yang melakukan penertiban dan pengawasan terhadap bangunan-bangunan tersebut.

"Diharapkan ada daya dukung terhadap lahan yang akan kembali menjadi normal setelah adanya penertiban ini," jelas Widyo.

Menurut Widyo, apabila terjadi pengalihan fungsi bangunan maka akan timbul masalah baru seperti limbah, keamanan, sosial, dan lainnya.

"Kita mengharapkan tegak hukum di negara kita. Syarat tegaknya hukum, ada aturan jelas, konsistensi aparat, masyarakat mematuhi, sarana dan prasarana," ungkap Widyo.

(gus/nvt)



Berita Terkait