"Jadi setelah kita berikan SP2, pihak Greenpeace setelah itu melakukan audiensi dengan pihak Gubernur DKI dan didapat keputusan bahwa hari Jumat Greenpeace akan memberikan surat resmi kapan mereka akan memberikan penjelasan kapan mereka akan meninggalkan kantor yang sekrang," ujar Kepala Sudin P2B Jakarta Selatan Widyo Dwiyono.
Widyo mengatakan itu dalam jumpa pers di kantor Sudin P2B Jakarta Selatan, Jl Prapanca, Jakarta Selatan, Senin (14/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang harus ditaati di bangunan itu adalah IMB. Sementara di kantor Greenpeace itu IMB-nya untuk pemukiman. Maka dari itu kita tertibkan," terang Widyo.
Widyo menambahkan, pada Jumat (18/11) mendatang, pihaknya akan memberikan waktu kapan Greenpeace akan pindah. Sebab pindah kantor itu bukan merupakan hal yang mudah.
Sementara Kepala Perwakilan Greenpeace Indonesia Nur Hidayati yang datang ke kantor Sudin P2B menghormati keputusan dari P2B. Pihaknya akan menunggu konsistensi dari pihak P2B bahwa tidak hanya kantor Greenpeace saja yang akan disegel.
"Kita juga dari Greenpeace tidak berniat untuk memperpanjang kontrak yang berakhir 6 bulan lagi," demikian Widyo.
Sebelumnya, kantor Greenpeace di Jl Kemang Utara, akan disegel pada hari ini. Sebab kantor itu dinilai tidak sesuai peruntukkannya.
(nik/ndr)











































