Jasin Serahkan Kasus Laporan Panda Nababan ke Biro Hukum KPK

Jasin Serahkan Kasus Laporan Panda Nababan ke Biro Hukum KPK

- detikNews
Senin, 14 Nov 2011 15:13 WIB
Jakarta - Kuasa Hukum Panda Nababan Juniver Girsang menyebut Wakil Ketua KPK M Jasin sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik. Jasin mengaku belum diberitahu mengenai status tersangka yang dilekatkan pada dirinya.

"Ya saya malah belum dengar itu," tutur Jasin kepada wartawan di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (14/11/2011).

Meski begitu, Jasin mengaku siap menjalani proses hukum seandainya memang dia diperlukan untuk diperiksa. Sebagai warga negara dan pimpinan KPK, dia akan patuh terhadap hukum yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kita taat pada hukumlah," tutur Jasin,

Lebih lanjut, pria yang masa baktinya di KPK dipastikan habis pada Desember mendatang ini akan menyerahkan segala sesuatunya kepada biro hukum di KPK. Menurutnya, biro hukum di KPK merupakan pihak yang berwenang melakukan pembelaan

"Di KPK ada biro hukum yang akan membela pimpinan apabila ada kasus hukum seperti yang sekarang sedang saya alami. Nanti kan ada pembelaan dari tim kami," tutur Jasin.

Sebelumnya Polres Jakpus membantah bahwa Jasin sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penulisan kata tersangka di surat hanya format laporan. Kini sepenuhnya kasus diserahkan ke Mabes Polri.

Berdasarkan surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Polres Jakarta Pusat bernomor B/7867/X/2011/Restro JP disebutkan telah diperiksa 6 saksi yakni Elza Putra Zulfa, Panda Nababan, Hendro Basuki, Yunanto Adi Setyawan, Jhon Roy Siregar, dan Sriyanto. Sementara itu disebutkan terhadap tersangka M Jasin belum dilakukan pemeriksaan.

Disebutkan juga rencana penyidikan lebih lanjut dengan LP nomor B/87/V/2011/Sektro TA tanggal 2 mei 2011 telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk diteruskan ke Mabes Polri berdasarkan surat pelimpahan laporan polisi bernomor B/7711/X/2011/Res JP 24 Oktober 2011. Jasin diadukan ke Polsek Tanah Abang terkait dugaan pencemaran nama baik oleh Panda. Pihak Panda menuding Jasin telah membuat pernyataan menyudutkan terkait kasus Antasari dan juga kasus suap pemilihan DGS BI.

(fjr/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads