"Saya kira tahun depan akan lebih sulit lagi jamaah nonkuota untuk bisa menunaikan haji," kata Sekjen Kemenag Bahrul Hayat dalam perbincangan di kantor misi haji Indonesia di Madinah, Minggu (13/11/2011) petang WAS.
Ada dua langkah yang akan Kemenag lakukan untuk menghambat langkah jamaah nonkuota. Pertama, Kemenag bekerja secara intensif dengan pemerintah Arab Saudi melalui Kedubes Arab Saudi di Jakarta. "Kita intensifkan kontrol pengendalian visa yang akan diterbitkan oleh pemerintah Arab Saudi," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Agama pada 9 November memaparkan, tahun ini pihaknya mendeteksi jamaah nonkuota sebanyak 3.000 orang. Mereka berangkat dengan menggunakan jasa biro perjalanan atau individu yang tidak bertanggung jawab.
Menag menuturkaan, mereka sering kali tidak memberikan pelayanan sebagaimana mestinya, padahal jamaah telah membayar biaya yang lebih mahal daripada biaya penyelenggaraan ibadah haji yang ditetapkan pemerintah bagi haji reguler yang resmi, yang berkisar Rp 30 jutaan. "Ada yang bayar Rp 60 juta, Rp 75 juta, Rp 80 juta," kata Menag yang juga amirul haj.
Menag menambahkan, keberadaan jamaah haji nonkuota sering menimbulkan masalah karena tidak adanya pihak yang bertanggung jawab selama mereka di Arab Saudi dan tanpa jaminan keamanan dan perlindungan.
"Di antara mereka bahkan banyak yang terlantar, tersesat, sakit dan bahkan meninggal dunia tanpa ada yang bertanggung jawab," katanya.
Sekadar diketahui, banyak jamaah yang mau ikut kloter jamaah nonkuota karena enggan antre berhaji yang antara 5 hingga 11 tahun. Tapi ada juga yang tak paham bahwa dia ikut rombongan nonkuota, tahunya adalah ONH Plus.
(nrl/lrn)










































