"Penyederhanaan sistem kepartaian secara alamiah dan demokratis mutlak diperlukan. Dengan demikian penetapan PT sebesar 5 persen merupakan kebutuhan bersama," ujar Ketua Komisi Politik DPP Golkar Aulia Rachman dalam pidato politiknya di Rapimnas II Golkar di DPP Golkar, Jl Anggrek Nely, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2011).
Menurut Aulia, sistem pemerintahaan presidensial masih menerapkan sistem multipartai. Hal ini dinilai tidak kompatibel dengan penguatan sistem presidensial itu sendiri.
"Karena sistem mengarah pada praktik sistem parlementer. Perubahan sistem politik yang berlangsung selama ini tetap menyisakan berbagai permasalahan aktual," ungkapnya.
Karena itu, Golkar akan memperkuat sistem presidensial sebagaimana UUD 1945. Agar penyelenggara pemerintah bisa berjalan dengan efektif dan produktif.
Sebelumnya Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie juga mengatakan, sistem presidensial yang dianut oleh Indonesia perlu diperkuat. Sistem tersebut akan berjalan efektif jika presiden dapat memutuskan kebijakan secara cepat. Karena itu, fraksi di DPR sebagai lembaga pengawas harus diperkecil.
(gus/ndr)











































