KPK-BP Migas Teken MoU Pengawasan Kegiatan Migas

KPK-BP Migas Teken MoU Pengawasan Kegiatan Migas

- detikNews
Senin, 14 Nov 2011 09:44 WIB
Jakarta - Dalam upaya pencegahan terhadap tindak pidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi. Hari ini Ketua KPK Busyro Muqoddas dan Kepala BP Migas Priyono menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai pengawasan kegiatan seputar Migas.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan di auditorium lantai 1 gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (14/11/2011) pagi. Selain Busyro dan Priyono, dalam acara ini turut hadir Wakil Ketua KPK Haryono Umar dan sejumlah petinggi BP Migas.

Dalam pidato sambutannya, Busyro mengatakan nota kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi antara KPK dan BP Migas dalam upaya pemberantasan korupsi secara lebih efektif sesuai keahlian dan kewenangan masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ruang lingkup nota kesepahaman ini mencakup kajian terhadap kegiatan pengawasan dan pengendalian kegiatan usaha hulu dan minyak gas bumi, serta sosialisasi terkait upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan usaha hulu minyak dan gas bumi.

"MoU ini tentu akan di-follow up. Hal-hal yang penting untuk dilakukan tentang kesepakatan, terutama pada pengawasan cost recovery. Di sana sumber pendapatan rakyat," tutur Busyro dalam sambutannya.

Busyro mengatakan, koordinasi semacam ini penting agar good governance dapat diwujudkan secara nyata. "Jadi bukan hanya jadi ucapan dalam pidato pejabat saja," tutur Busyro.

Apa yang disampaikan Busyro, mendapatan sambutan baik dari Kepala BP Migas Priyono. Priyono menyatakan pihaknya siap berkoordinasi dan menindaklanjuti masukan dari KPK.

"Kami jelas siap. Ini jelas sesuatu yang sangat positif," tutur Priyono.



(fjp/lrn)


Berita Terkait