"Daker Madinah beberapa kali memberi peringatan kepada perusahaan katering," kata Akhmad Jauhari.
Peringatan itu terkait dengan kebersihan dapur, distribusi yang terlambat, pemanfaatan heater yang belum maksimal dan perusahaan katering yang tak memiliki petugas lapangan orang Indonesia sehingga menghambat distribusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berharap peringatan di gelombang I tidak berulang lagi pada gelombang II," kata Jauhari.
Sementara itu Sekjen Kemenag Bahrul Hayat menyatakan, katering adalah masalah krusial di Madinah. Karena itu dia mendesak perusahaan katering untuk serius menerapkan standar kualitas makanan, tepat waktu dan tepat jumlah dan menerapkan quality controll secara internal.
Sebagaimana fase I, jamaah pada fase II ini dilayani 15 perusahaan katering. Menurut Bahrul, sebanyak 14 perusahaan lolos ke fase II sedangkan 1 perusahaan gugur sehingga dialihkan ke perusahaan lain. Perusahaan itu gugur, kata Bahrul, karena ada kualitas makanan yang tidak sesuai standar yang disepakati.
(nrl/anw)











































