Dibayangi Ekstradisi, Desertir AS akan Pergi ke Jepang

Dibayangi Ekstradisi, Desertir AS akan Pergi ke Jepang

- detikNews
Kamis, 15 Jul 2004 13:02 WIB
Jakarta - Desertir tentara Amerika Serikat yang mengadakan pertemuan dengan istrinya di Jakarta, akan pergi ke Jepang untuk menjalani perawatan medis. Ia akan pergi secepatnya pada Minggu (18/7/2004) mendatang meski dibayangi ancaman ekstradisi AS.Pejabat-pejabat pemerintah Jepang menyetujui keputusan Charles Robert Jenkins untuk berobat ke negeri Sakura. Dengan harapan Washington tidak akan mengambil langkah untuk mengekstradisi Jenkins selagi ia dirawat di rumah sakit Jepang.Demikian dilaporkan media-media Jepang seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (15/7/2004). Pemerintah AS telah berulang kali menyatakan sikapnya bahwa Jenkins bisa menghadapi ancaman ekstradisi jika ia pergi ke Jepang, yang memiliki perjanjian ekstradisi dengan Washington.Menurut Kyode News yang mengutip sumber pemerintah, Tokyo telah memutuskan untuk membantu desertir AS itu mengunjungi negeri Matahari Terbit, meski tanpa persetujuan dari AS guna mencegah ekstradisinya.Seorang pejabat senior pemerintah Jepang mengungkapkan pada surat kabar Nihon Keizai Shimbun: "Ini isu antara mitra aliansi Jepang dan AS, jadi saya pikir akan ada belas kasihan."Menurut pejabat-pejabat Jepang, Jenkins menderita beberapa masalah pasca operasi, menyusul operasi perut yang dijalaninya di Pyongyang, Korea Utara (Korut) pada April lalu. Jenkins desersi pada tahun 1965 saat melakukan patroli perbatasan di Korut. Sejak itu ia menetap di negeri komunis tersebut. Pada tahun 1980 ia menikahi Hitomi Soga, perempuan Jepang yang diculik agen mata-mata Korut pada tahun 1978 silam.Namun ketika Soga dipulangkan ke Jepang pada Oktober 2002 lalu, Jenkins memilih tetap tinggal di Korut karena takut diekstradisi ke AS untuk menghadapi pengadilan militer. Setelah terpisah sekian lama, suami istri beserta kedua anak perempuan mereka mengadakan reuni keluarga di Jakarta sejak pekan lalu. Indonesia dipilih sebagai tempat pertemuan karena tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan AS. (ita/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads