Oknum Konsulat RI Coblos 8.000 Surat Suara untuk SBY
Kamis, 15 Jul 2004 12:54 WIB
Jakarta -
Bayangkan, 8.000 surat suara dicoblos sendiri oleh petugas TPS. Yang dicoblos adalah pasangan nomor empat alias SBY-JK. Buntutnya, Panwaslu Pusat pun melaporkan kasus itu ke Mabes Polri, Jl.Trunojoyo, Jaksel, Kamis (15/7/2004).Anggota Panwaslu yang mengadukan hal itu adalah Mashudi Ridwan. Dia melaporkan dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Konsulat RI di Tawau, Malaysia Timur dan anggota TPS setempat."Kita mendapat informasi ini dari Panwaslu Pemilu Kaltim bekerjasama liaison officer (LO) Polri di Malaysia. Jadi mereka menusukkan sendiri 8.000 suara yang seharusnya dicoblos oleh TKI," jelas Mashudi seraya menegaskan bahwa laporannya baru penyelidikan awal."Selain oknum Konsulat di Malaysia Timur, juga terkait anggota TPS di sana dan juga pekerja swasta," kata Mashudi ketika ditanya siapa saja yang dilaporkannya. Tapi Mashudi menolak merincinya, termasuk ketika ditanya siapa aktor di balik itu. "Ini masih penyelidikan awal," begitu jawabnya.
(nrl/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































