SH merupakan penanggung jawab toko dalam penerimaan dan penjualan beras. SH diketahui mulai berbuat curang sejak tanggal 5 Oktober sampai 7 November 2011. Sang bos, Heru Haryanto mulai curiga karena laporan keuangan tidak sesuai.
"Laporan pengiriman beras tidak cocok dengan penyetoran uang dan stok beras. Uang Rp 41 juta digelapkan," kata Hengky salah seorang karyawan kepada wartawan, Minggu (13/11/2011).
SH sudah bekerja cukup lama di toko beras yang terletak di jalan Ciputat Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. SH resmi dilaporkan ke polisi pada 11 November lalu atas dugaan melakukan penggelapan.
"Sejak 7 November pelaku kabur," katanya.
(did/lrn)











































