"Kalau dicopot ya, terserah DPP dan Dewan Pembina saja. Kita tidak bisa menolaknya, ini kan amanah," kata Jafar, dalam jumpa pers di Kios Lagaligo, Jalan Arif Rate, Makassar, Minggu (13/11/2011).
Menurut Jafar, jabatan ketua fraksi yang diembannya bukan jabatan 5 tahunan. Jabatannya merupakan hasil keputusan partai yang disesuaikan dengan strategi dan kebijakan partainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jafar merasa selama menjabat Ketua Fraksi Demokrat DPR, banyak prestasi yang ia berikan pada partainya. Salah satu keberhasilan adalah menggolkan Pansus Mafia Pajak dan Pengesahan UU BPJS.
Sementara itu, terkait kasus korupsi Wisma Atlet di Palembang yang menyeret mantan rekannya, M Nazaruddin, Jafar mengaku siap kapan saja diperiksa oleh KPK. Ia membantah keterlibatannya dalam kasus tersebut.
"Semuanya kan sama di mata hukum, kita tidak bisa menolak itu. Saya siap diperiksa KPK kapan saja diminta," ujar Jafar yang datang ke Makassar dalam rangka kunjungan ke sejumlah dapilnya di Sulawesi Selatan semasa reses.
Terkait komentar Ketua KPK Busyro Muqoddas, akan adanya tersangka baru dari kalangan parpol dalam kasus Korupsi Wisma Atlet, Jafar menyebutkan hanya Busyro yang mengerti. Menurut dia, hanya Busyro yang memegang datanya.
"Kalau mau tahu orangnya siapa, tanya Pak Busyro. Saya tidak tahu siapa orangnya," tandas Jafar.
(mna/fay)











































