Dokter RS Tarakan & Dharmais Dilaporkan Lakukan Malpraktek
Kamis, 15 Jul 2004 12:20 WIB
Jakarta - Kasus dugaan malpraktek kembali terjadi. Kali ini menimpa Ny. Rochati (45), warga Kota Bambu Utara, Jakarta Barat. Ia melapor ke Polda Metro Jaya karena merasa jadi korban malpraktek dokter dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan dan RS Kanker Dharmais.Rochati melaporkan kasus ini didampingi dua orang saudaranya dan pengacara Iskandar Sitorus dari LBH Kesehatan. Yang dilaporkan adalah dr. Manulang dari RSUD Tarakan dan dr. Sutjipto dari RS Kanker Dharmais.Dalam rilis yang dibagikan di Polda Metro Jaya, Jl. Sudirman, Jakarta, Kamis (15/7/2004), dituturkan kronologi peristiwa yang dialami Rochati. Rochati mulanya diperiksa di RSUD Tarakan karena ada benjolan di payudara sebelah kanan oleh dr. Manulang. Tapi menurut Manulang, tidak ada masalah dengan benjolan tersebut.Karena merasa tidak puas, Rochati kemudian berobat ke RS Kanker Dharmais sambil membawa hasil rontgen. Di situ Rochati ditangani oleh dr. Sutjipto dan ditanya kenapa baru sekarang diobati. Soalnya, Sutjipto memvonis Rochati menderita kanker payudara stadium tiga.Sutjipto kemudian, pada bulan Februari 2004, melakukan operasi terhadap Rochati. Tapi setelah itu tangan kanan Rochati membengkak sampai seukuran paha. Berkali-kali dilakukan terapi tapi tidak ada perubahan bahkan bertambah besar. Selain itu Rochati juga mengalami batuk-batuk dan sesak nafas. Untuk mengobatinya ia berobat pada ke dr. Irwan di RS Kanker Dharmais. Tapi juga tidak perubahan. Dan ternyata, setelah dilakukan pemeriksaan, paru-parunya terendam getah bening.Dan setelah dioperasi, semua dokter menyatakan lengan tersebut tidak bisa dioperasi dengan alasan tidak apa-apa. Namun sampai sekarang lengan Rochati masih terlihat bengkak.
(gtp/)











































