Biaya Polri Harus dari APBN, Bukan Perusahaan

Biaya Polri Harus dari APBN, Bukan Perusahaan

- detikNews
Minggu, 13 Nov 2011 03:45 WIB
Jakarta - Ketidakwajaran Polri menerima uang keamanan dari PT Freeport mengacu pada UU No. 2 tahun 2002 mengenai kepolisian. Polisi bersumpah tidak akan menerima apa pun langsung atau tidak langsung dari siapa pun dalam rangka tugas. Selain itu, dana untuk aparatur negara hanya berasal dari APBN.

"Segala pembiayaan untuk aparatur negara itu dari APBN. Kalau perusahaan menyerahkan ke negara nggak apa-apa, tapi kalau langsung ke aparat itu janggal," tutur pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, kepada detikcom, Sabtu (12/11/11).

Karena aparatur negara, Polri menerima dana dari negara bukan langsung dari perusahaan. Lain hal jika Polri dibentuk oleh perusahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau langsung, itu kayak Satpam karena Satpam kan dibentuk oleh perusahaan," lanjutnya.

Jika ingin memberikan uang, kata Bambang, sebaiknya perusahaan langsung ke pemerintah saja. Pemerintah dianggap memiliki hak untuk menerima sumbangan atau bantuan dari perusahaan.

Nantinya, pemerintah akan memasukkan ke APBN dan kemudian bisa diturunkan ke aparat. Hal ini tentu untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

"Ini nanti bisa disalahgunakan, seperti manipulasi atau tidak dilaporkan, malah tidak baik. Kekhawatiran kita kinerja aparat malah tidak independen," ungkapnya.

Sebelumnya, Polri mengaku menggunakan dasar Keppres RI No. 63 tahun 2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional dalam menerima uang keamanan dari PT Freeport. Polri menilai selama Keppres tersebut belum diubah, maka uang dari PT Freeport tersebut akan terus diterima.

(mok/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads