Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution mengatakan DPO teroris ini merupakan kelompok jaringan AO dan ditangkap pada Sabtu 12 November 2012 sekitar pukul 07.00 WIB.
Tersangka teroris yang ditangkap yakni DAP (34) yang tercatat sebagai pekerja swasta dengan alamat Cipondoh, Tangerang. Kedua, BHD (35) pekerja swasta yang beralamat di Karawaci, Tangerang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang bukti yang disita berupa 1 pucuk senjata api M 16.
Saud menjelaskan hasil interogasi sementara tersangka BHD pernah menerima senpi 2 pucuk dari AO yaitu, 1 pucuk senpi jungle, 1 pucuk FN, dan 20 butir peluru.
"Barang bukti tersebut disembunyikan ditanam di kawasan hutan di daerah Depok," ujar Saud.
(aan/ndr)











































