Tolak Pengetatan Remisi Koruptor karena Bela Kader, Golkar Dikritik

Tolak Pengetatan Remisi Koruptor karena Bela Kader, Golkar Dikritik

- detikNews
Sabtu, 12 Nov 2011 13:04 WIB
Tolak Pengetatan Remisi Koruptor karena Bela Kader, Golkar Dikritik
Jakarta - Partai Golkar mengancam akan menggugat perdata Kemenkum HAM terkait kebijakan pengetatan remisi koruptor. Langkah Golkar dilakukan karena 2 kader mereka Paskah Suzetta dan Ahmad Hafiz menjadi korban. Namun belum lagi dilakukan, langkah Golkar ini sudah menuai kritik.

"Golkar hanya mempertimbangkangkan aspek keadilan bagi segelintir koruptor, tapi melupakan masalah keadilan bagi masyarakat yang lebih luas," terang peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun di Jakarta, Sabtu (12/11/2011).

Korupsi dan terorisme adalah kejahatan luar biasa. Sudah sepantasnya pelaku pidana atas kejahatan itu tidak mendapat perlakukan istimewa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sikap ini menunjukkan ketidakberpihakan Golkar terhadap pemberantasan korupsi," imbuhnya.

Tama juga membeberkan fakta mengenai kebijakan pemberian remisi bagi koruptor yang dilakukan pemerintah selama ini ternyata mendapat sorotan dunia.

"Soal remisi merupakan sorotan dunia internasional juga terhadap Indonesia. Untuk penerapan UNCAC, negara-negara yang tergabung di dalamnya itu menerapkan sistem reviwer dan country reviewer. Nah, negara yang mereview Indonesia tahun 2010 itu Uzbekistan dan Inggris. Hasilnya remisi dan penalti (vonis) koruptor menunjukan ketidakkonsistenan dalam pemidanaan," terang Tama.

Data mengenai kebijakan Indonesia itu terdapat dalam data UNCAC yang memang lembaga PBB yang khusus bergerak di bidang penanganan korupsi. "Mekanisme review-nya, negara-negara yang mereview datang ke Indonesia. Kemudian membandingkan antara artikel UNCAC dengan produk hukum lokal. Dan Itu ada di report UNCAC di Indonesia," terangnya.

(ndr/aan)


Berita Terkait