Aktivis Lingkungan Demo di Bundaran HI Palu

Aktivis Lingkungan Demo di Bundaran HI Palu

- detikNews
Kamis, 15 Jul 2004 11:34 WIB
Palu - Upaya pemerintahan Mega-Hamzah merevisi UU Kehutanan dan mengeluarkan keppres pemberian izin bagi 13 perusahaan pertambangan ditentang aktivis lingkungan hidup.Kamis (15/7/2004), sejumlah aktivis lingkungan itu menggelar unjuk rasa di Bundaran Hasanuddin I (HI) Palu, Sulawesi Tengah sejak pukul 10.00 Waktu Indonesia Tengah (Wita).Yang paling dipersoalkan oleh Koalisi untuk Keadilan Dunia dan Masa Depan Bumi (KKDMDB) itu adalah dikeluarkannya izin bagi 13 perusahaan tambang untuk menambang di sejumlah kawasan lindung.Ibrahim A. Hafid, koordinator lapangan aksi para aktivis lingkungan itu, menyebutkan bahwa diberlakukannya Keputusan Presiden No 41/2004 memperlihatkan bahwa memang benar-benar pemerintahan Mega-Hamzah tidak berpihak pada rakyat dan lingkungan hidup."Mereka hanya bertimbang pada kepentingan investor pertambangan dan penguasa. Mereka telah menggadaikan sumber daya alam kita untuk kepentingan mereka-mereka itu," tandas Hafid.Senada dengan Hanif, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi, Aristan bahkan menegaskan bahwa negeri ini dipenuhi pencuri yang berkedok penguasa negeri. "Karenanya saya ucapkan selamat datang ke negeri pencuri," tukas Aristan dalam orasinya di depan Bundarang HI, Palu yang tepat berada di depan Kantor POM AD di Jalan Hasanuddin I, Palu Timur.Selain itu mereka juga mempersoalkan bahwa keluarnya Perpu 1/2004 yang merevisi Undang-Undang Kehutanan Nomor 41 Tahun 1999 mengabaikan tata cara urutan perundang-undangan. "Pemerintah melecehkan DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat. Mestinya perpu tersebut dibahas dulu dalam persidangan DPR," kata Aristan.Karena itu semua, para aktivis lingkungan yang dikoordinator oleh Walhi Sulteng itu menyatakan sikap menolak Perpu Nomor 1/12004 dan Keppres Nomor 41/2004 dan meminta Presiden Megawati mencabut Perpu dan Keppres tersebut."Kami pun menyerukan kepada gubernur, walikota dan para bupati di Sulawesi Tengah untuk menolak semua kegiatan pertambangan di kawasan lindung di wilayah pemerintahannya, tandas Koalisi tersebut. (nrl/)


Berita Terkait