Setidaknya itulah pendapat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md saat ditanya pendapatnya terkait komentar Ketua KPK Busyro Muqoddas tentang perilaku hedon dan perlente politisi. Mahfud setuju budaya tersebut harus dihilangkan.
"Ya, Busyro betul. Hedonis dan sok parlente itu akar dari korupsi, bahkan menurut teori sudah korupsi meski kategorinya korupsi nonkonvesional," kata Mahfud kepada detikcom, Jumat (12/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi korupsi konvensional adalah pencurian kekayaan negara berdasar hukum," terangnya.
Sedangkan korupsi nonkovensional secara hukum tidak korupsi namun watak dan perilakunya korup. Guru besar UII ini memberi contoh, perilaku korup seperti hedonis, sok parlente, sok berkuasa, senang dipuja-puji dan senang dikawal dengan sirine agar terlihat besar.
"Juga senang kalau orang lain sulit menemui dirinya. Itu dalam teori disebut korupsi nonkonvesional," sambungnya.
Apakah korupsi nonkonvensional bisa dimaafkan? Bagi Mahfud, justru hal tersebut harus dihindari. Sebab orang yang suka korupsi nonkonvensional akan melakukan korupsi konvensional jika ada kesempatan.
"Mereka ini suka mencari-cari peluang untuk korupsi asal yakin tak ketahuan," tegasnya.
(mad/ahy)











































