Pengawasan Kejagung akan Bentuk Tim Supervisi Perkara

Pengawasan Kejagung akan Bentuk Tim Supervisi Perkara

- detikNews
Jumat, 11 Nov 2011 20:07 WIB
Cianjur - Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung) akan membentuk tim supervisi untuk mengawasi eksaminasi perkara-perkara bermasalah. Hal ini untuk menghindari perkara-perkara macet di tengah jalan.

"Tadi kan sudah dibilang jadi kan nanti ada tim supervisi juga yang kita sertai," ujar Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Marwan Effendy kepada wartawan usai penutupan Rapat Kerja Kejaksaan 2011 di Hotel Yasmin, Cianjur, Jawa Barat, Jumat (11/11/2011).

Supervisi nantinya akan difokuskan pada penanganan berkas perkara mulai dari tahap penyidikan hingga penuntutan. Akan ditelusuri di mana letak kesalahan hingga terjadi penanganan perkara yang terjenti di tengah jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu memang sudah untuk ditargetkan 2011. Dari was sudah menggariskan, itu kan sudah kerjaan rutin toh harusnya," ucapnya.

Marwan mencontohkan, terdapat 28 penanganan perkara di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang mandeg sejak tahun 2002. Terhadap permasalahan seperti ini, tim supervisi akan menelisik secara mendalam penyebab mandegnya perkara-perkara tersebut.

"Tentu kita lihat, kenapa kok begitu lama. Tadi seperti laporan Pak Jasman (Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar-red), sejak tahun 2002 ada 28 berkas penyidikan di Kalbar (belum selesai). Nanti akan kita lihat, ada apa ini? Kenapa kok begitu lama (penanganan kasusnya)?" jelasnya.

"Apa jaksanya yang tidak bisa membuktikan atau memang tidak ada bukti dinaikkan ke dik (penyidikan-red). Kalau memang tidak ada bukti, nah ini kenapa dinaikkan ke dik. Kan begitu kan," imbuh Marwan.

Sementara itu, soal perumusan mekanisme penjatuhan sanksi disiplin, Marwan mengaku semua sudah diatur dalam Standart Operation Procedure (SOP). Namun demikian, mekanisme tersebut akan lebih diperjelas dalam aturan khsusu.

"Itu sudah ada. SOP kan ada. Misalnya begini, dia dijatuhkan sanksi penurunan pangkat. Selama ini kan dibiarin saja. Nah, itu akan kita atur bagaimana nantinya," tandasnya.

(nvc/mad)


Berita Terkait