"Baru saja Pak Sultan melaporkan kado pernikahan putrinya. Tapi belum ada detailnya karena baru saja masuk sore ini," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi ketika ditemui wartawan di ruangan kerjanya, Jumat (11/11) petang.
Johan menyatakan bahwa KPK dalam waktu 30 hari kerja sejak laporan masuk akan memverifikasi kado pernikahan GKR Bendara dan KPH Yudanegara. "Kita punya waktu 30 hari. Nanti akan diputuskan mana yang terkait dengan posisi Sultan sebagai pejabat dan mana yang tidak," tandas Johan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Resepsi pernikahan pun dihadiri para pejabat tinggi negara mulai Presiden, menteri-menteri, pimpinan lembaga tinggi negara hingga tokoh-tokoh politik dan bisnis. "Nanti akan diverifikasi, kado ini dari siapa. Yang tidak ada kaitannya dengan jabatan ya kita kembalikan," ucap Johan.
(fjp/mad)










































