Pengetatan Remisi, Golkar Akan Gugat Perdata Menkum HAM

Pengetatan Remisi, Golkar Akan Gugat Perdata Menkum HAM

- detikNews
Jumat, 11 Nov 2011 17:07 WIB
Pengetatan Remisi, Golkar Akan Gugat Perdata Menkum HAM
Jakarta - Partai Golkar protes keras kebijakan pengetatan remisi yang mengakibatkan kadernya, Paskah Suzetta dan Ahmad Hafiz menjadi korban. Partai berlambang beringin ini siap melayangkan gugatan pedata.

"Kita juga akan menentukan langkah hukum. Tetapi kapan, masih akan kita pikirkan. Kita akan gugat secara perdata," kata Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hukum dan HAM, Muladi.

Hal ini disampaikan Muladi dalam jumpa pers di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (11/11/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muladi mengatakan, Golkar akan melayangkan surat dengan tembusan kepada Menko Polhukam Djoko Suyanto dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Kita sudah menyurati Menkum HAM. Tetapi, jawabannya tidak sesuai. Kita kembali akan menyurati lagi, tembusannya ke Menko Polhukam, dan Presiden. Dalam satu dua hari, Tim Golkar akan ke Komnas HAM karena telah terjadi pelanggaran HAM. Remisi dan pembebasan bersyarat diatur dalam UU," papar dia.

Menurut dia, Golkar sebenarnya sangat setuju dan mendukung pengetatan remisi dan pembebasan bersyarat. Persoalannya, kebijakan itu sudah diambil sebelum diatur dalam peraturan pemerintah. Padahal di PP sebelumnya dan UU Pemasyarakatan jelas disebutkan narapidana berhak mendapatkan remisi.

"Tetapi, dengan adanya pergantian menteri ujuk-ujuk menyatakan moratorium. Harusnya kan ini dibicarakan lebih mendalam, lebih hati-hati. Kalau diberlakukan begitu saja akan menabrak UU dan peraturan pemerintah yang ada," kata Muladi.

"Ada teman Golkar yang menjadi korban, Paskah Suzetta dan Ahmad Hafiz yang seharusnya dapat pembebasan bersyarakat. Tetapi, karena ada kebijakan itu mereka masih dalam penjara," lanjut dia.

Muladi berpendapat kebijakan tersebut sangat menyakiti perasaan dan rasa keadilan. Seharusnya kebijakan dibuat diberlakukan ke depan, bukan ke belakang.

"Golkar protes keras, kebijakannya terlalu gegabah dilakukan oleh aparat pemerintah," kata mantan Gubernur Lemhannas ini.

(did/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads