Ganja ini didapatkan dari kebun milik warga di Kampung Sukanande, Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Wakapolres Garut, Kompol Erik Ferdinan, mengatakan seluruh pohon ada di dua lokasi berbeda yang terpaut 10 meter.
"Lokasi yang pertama di atas tanah seluas 8 meter persegi dengan tinggi pohon ganja antara 20 cm hingga 50 cm. Kemudian di lokasi yang kedua seluas 10 meter persegi dengan tinggi pohon ganja rata-rata 2 meter," ujar Kompol Erik kepada wartawan, Jumat (11/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemilik tanaman pohon ganja, ET (52) kini sudah diamankan di Mapolres Garut. Kepada petugas, ET mengaku telah menanam pohon ganja sejak 4 tahun lalu.
"Tersangka ET, sudah beberapa kali panen ganja, pokoknya tiap tahun dia panen hingga 2 kali," tambah Erik.
Erik menyatakan jenis ganja yang ditemukan di Kampung Sukanande merupakan jenis ganja lokal. Namun belum diketahui dari mana asal bibit ganja tersebut.
"Kita masih melakukan pengembangan kasus, karena sebelumnya di Garut pernah beberapa kali ditemukan tanaman pohon ganja," kata dia.
(fay/vit)











































