DPR Setuju KPK dan KY Sadap Hakim Tipikor Bermasalah

DPR Setuju KPK dan KY Sadap Hakim Tipikor Bermasalah

- detikNews
Jumat, 11 Nov 2011 13:42 WIB
DPR Setuju KPK dan KY Sadap Hakim Tipikor Bermasalah
Jakarta - DPR menyambut positif rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial (KY) menyadap hakim Tipikor bermasalah. Langkah ini perlu untuk mengungkap pertanyaan besar banyaknya kasus korupsi yang divonis bebas.

"Langkah evaluasi itu tentu bagus terhadap personel yang diindikasi apakah perlu penyadapan itu masalah internal MA atau KY untuk mengendus apakah ada dugaan taruhlah kong kalikong bawah meja suap dan seterusnya. Kalau itu dilakukan penyadapan bersama KPK lewat alat canggih mereka silakan saja kalau itu mau dilakukan. Tapi jangan sembrono," papar Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso.

Hal ini disampaikan Priyo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/11/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Priyo menolak ide membubarkan Pengadilan Tipikor di daerah. Ide ini dianggap kontraproduktif.

"Kalau ada pendapat menginginkan Pengadilan Tipikor dibubarkan ini pendapat berlebihan karena ini dibentuk atas permintaan UU. Agak aneh kedengarannya kalau ada pendapat yang meminta itu dibubarkan. Yang perlu diutarakan adalah keputusan di daerah itu permasalahan tidak di hakim bisa saja tuntutannya yang salah arah. Jangan sembrono kalau memberikan pernyataan yang berlebihan," tutur Priyo.

Menurut dia, penataan perlu dilakukan menyeluruh tanpa mengurangi efektifitas dan kinerja Pengadilan Tipikor di daerah.

"Saya lebih setuju dan mendorong agar peristiwa ini menjadi pengalaman berharga di Mahkamah Agung dievaluasi dalam menata dan menunjuk hakim Tipikor di daerah ini. Sebab kalau semua dipindahkan Ke Jakarta itu pasti overload dan seperti busa sabun yang hanya heboh saja," kata Priyo.

(van/aan)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads