Ratusan perangkat desa tersebut semula berkumpul di halaman kantor Bupati Sukoharjo, Jumat (11/11/2011) pagi. Tujuan mereka hendak menemui Bupati Sukoharjo, Wardoyo. Namun staf pemkab mengatakan bupati sedang berada di kantor DPRD.
Selanjutnya mereka beramai-ramai menuju kantor DPRD yang berjarak sekitar 2 km. Ikut serta dalam rombongan itu adalah Budiman Sudjatmiko, anggota Komisi II DPR yang juga menjadi penasehat utama di Persatuan Rakyat Desa Seluruh Nusantara (Parade Nusantara).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka menegaskan pengesahan UU Desa adalah janji SBY menjelang Pilpres saat Kongres Parade Nusantara di Solo tahun 2009 lalu. Namun hingga sekarang janji itu tidak pernah dipenuhi, karena tidak ada tanda-tanda pemerintah berinisiatif mengirimkan RUU Desa ke DPR.
Mendengar desakan itu, Wardoyo dan Dwi Jatmoko seketika langsung mengiyakan untuk memberikan dukungan. Dua politisi asal PDIP itu mengatakan SBY harus memenuhi janji-janjinya.
Wardoyo dan Dwi Jatmoko langsung membubuhkan tanda tangannya dalam surat yang telah disiapkan oleh para perangkat desa. Surat itu selanjutnya akan dikirimkan kepada Presiden SBY untuk menagih janji kampanye.
Pada aksi tersebut, pimpinan Paguyuban Perangkat Desa Sukoharjo, Agus Tri Raharjo, memaparkan para perangkat desa se-Indonesia telah berkali-kali mendesak pemerintah agar segera mengirimkan RUU Desa yang dalam Prolegnas 2010 dan 2011. Namun pemerintah lamban bergerak.
Menurut Agus, jika pemerintah tetap tidak menggubris mereka, para perangkat desa berencana memboikot program e-KTP. Sedangkan dalam orasinya, Budiman Sudjatmiko menegaskan jika dalam masa persidangan mendatang pemerintah juga tidak mengirimkan RUU Desa, dia akan menggalang dukungan anggota parlemen agar RUU Desa menjadi inisiatif DPR.
(mbr/fay)











































