"Pimpinan DPR mengirim surat kepada keluarga tuan Suud Malhaq Al Utaibi. Surat dikirim DPR RI ditembuskan ke Raja Arab Saudi, Presiden SBY, Duta Besar Saudi Arabia, maupun Duta Besar RI di Riyadh, dan Satgas TKI," tutur Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/11/2011).
Surat permohonan maaf ini ditujukan agar keluarga majikan Tuti memaafkan sehingga Tuti dapat divonis bebas dengan membayar diyat atau denda. "Surat ini saya teken yang isinya memohon dengan sangat kepada keluarga besar tuan Suud Malhaq Al Utaibi atas nama persaudaraan kedua bangsa memohon ketersediaan keluarga untuk memaafkan saudari Tuti Tursilawati karena langkah ini adalah langkah yang paling kita mungkinkan dan kami yakini dengan ridho Allah taala berkenan untuk mengabulkan," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Surat ini sudah kita kirim lewat email dan kita berharap Tuti bisa diselamatkan dari ancaman hukuman pancung yang sangat berat di Arab Saudi. Maka kita minta agar ditanggung negara. Kalau pemerintah tidak ada, kita akan mencarikan di APBN untuk diyat dan seterusnya semoga Tuti bisa diselamatkan pada menit-menit ini," tuturnya.
Ia juga mengkritisi respons lambat pemerintah dalam menangani kasus TKI. "Ikhtiar pemerintah mengecewakan. Kami menyesalkan ikhtiar pemerintah tidak seperti pada awal pembentuan Satgas TKI," kritiknya.
"Saya meminta Menakertrans, BNP2TKI, dan Satgas yang dibentuk itu bekerja secara khusus untuk menyelamatkan nyawa TKI kita. Ingatlah masih ada 218 Tuti yang lain," tandasnya.
(van/rdf)











































