Penelitian diarahkan untuk mencari tahu pertimbangan hakim memvonis bebas serta mengkaji bukti-bukti disesuaikan dengan tuntutan untuk dibandingkan dengan vonisnya.
"Koruptor divonis bebas baru sekarang-sekarang ini. Makanya, mengirimkan tim ke Surabaya dan Lampung. Sedang diteliti apakah bebas secara azas hukum atau ada siasat," kata anggota KY, Taufiqurrohman Syahuri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan dia, empat daerah yang paling rawan dipilih dan diharapkan mampu mengungkap ada apa di balik pembebasan koruptor. "Yang kita teliti ada 4 Pengadilan Tipikor di Surabaya, Jabar, Lampung dan Kutai Kartanegara," ujarnya.
Ketua MK Mahfud MD sebelumnya mewacanakan pembubaran Pengadilan Tipikor di daerah. Alasannya karena hakimnya kerap memvonis bebas koruptor.
(van/aan)











































