Informasi dari petugas Polsek Penjaringan, dua tersangka yang dibekuk yakni Albert Holulu Sianipar (29) dan Iwan Darmawan (34). Dua tersangka dibekuk di lokasi pada Kamis (10/11) kemarin. Dari dua tersangka, polisi menyita satu buah kaca spion Harrir dan 2 buah gunting.
Peristiwa bermula ketika mobil Toyota Harrier yang dikemudikan Lukman Naso (32) diparkir di halaman Ruko Jl Jembatan Tiga, Kelurahan Pejagalan Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis (10/11). Sekitar pukul 12.00 WIB, tiba-tiba dua tersangka datang menghampiri mobil bernopol B 8826 KJ itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi mereka cukup berjalan mulus bila saja tidak dipergoki oleh warga sekitar. Warga tersebut meneriaki dua pria itu maling sehingga didengar warga lainnya.
Kedua tersangka kocar-kacir saat aksinya itu diketahui warga. Warga pun akhirnya membekuk pelaku lalu mengamankan tersangka ke Polsek Penjaringan.
(mei/her)











































