"Yang akan diatur hanya ketika masa kampanye saja. Ini supaya ada keadilan, karena kalau tidak hanya yang duitnya banyak yang bisa beriklan di media," ujar Ketua Pansus revisi UU Pemilu Arif Wibowo saat dihubungi detikcom, Jumat (11/11/2011).
Menurut Arif, pembatasan tersebut dimaksudkan agar media tidak menjadi corong partai politik saat masa kampaye. Namun di sisi lain, lanjut Arif keberlangsungan media juga harus tetap dipertahankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, Pansus berencana mendatangkan para pemilik media dalam pembahasan Revisi UU Pemilu tersebut. Dengan kehadiran para pemilik media, diharapkan bisa mencari formulasi yang terbaik terkait dengan pembatasan iklan di masa kampanye itu.
"Makanya kita akan minta pendapat dari pemilik media, bagaimana sebaiknya aturan tentang pembatasan ini. Dengan kita bertemu tentu akan ada solusi yang terbaik. Kita nantinya juga akan mengundang KPI, kita akan cari formulasi yang terbaik tentunya," imbuhnya.
(her/mei)










































