"Jadi nanti kalau ada hakim-hakim bermasalah, ada pelanggaran kode etik yang serius, pecat tidak dengan hormat. Dan kalau ada unsur pidananya proses. Harus keras," ujar Busyro usai menghadiri acara kebudayaan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) 2011 di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta, Kamis (10/11/2011) malam.
Menurut Busyro pengawasan tersebut harus dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA), KPK dan Komisi Yudisial (KY). Selain itu, Busyro mengusulkan agar ICW dan Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) juga dilibatkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Banyak Pengadilan Tipikor Daerah yang memvonis bebas para pelaku tindak korupsi. Akibatnya keberadaan pengadilan Tipikor pun dipersoalkan. Banyak kalangan menilai pengadilan Tipikor di daerah tidak efektif menjerat koruptor.
(her/her)










































