"Dalam waktu dekat ini penyidik kita akan melakukan gelar perkara juga. Ini untuk membahas lebih jauh tentang modus operandi itu untuk mengukur dan mengetahui bagaimana tingkat kerugian yang dialami korban," ujar Kabag Penum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar di kantornya Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (10/11/2011).
Boy mengatakan saat ini penyidik masih mengumpulkan informasi untuk memperkuat fakta-fakta dalam rangka mempelajari modus operandi pelaku. Untuk itu pihaknya masih memeriksa sejumlah korban yang merasa dirugikan oleh penyedia layanan konten tersebut.
"Untuk modus, menelusuri sampai sejauh mana tingkat kerugian dari program atau acara tawaran yang diberikan oleh operator. Terkait dengan kegiatan yang sifatnya mengakses terhadap suatu program yang ditawarkan melalui telpon seluler. Jadi itu masih terus dilakukan pendalaman," jelasnya.
Siapa saja yang ikut dalam gelar perkara tersebut ? "Ahli IT juga. Saya belum tahu siapa ahli ITnya. Tapi akan dilakukan gelar perkara dalam waktu beberapa hari ini," paparnya.
(mpr/her)











































