KPK: Tersangka Baru Kasus Nazaruddin Seputaran Anggota DPR

KPK: Tersangka Baru Kasus Nazaruddin Seputaran Anggota DPR

- detikNews
Kamis, 10 Nov 2011 20:47 WIB
Jakarta - KPK mulai membuka teka-teki siapa tersangka baru kasus Nazaruddin. Meski belum ditetapkan, namun KPK sudah punya ancer-ancer. Tersangka baru itu tidak jauh dari anggota DPR.

"Ya kasus Nazar ini kan kasus politisi, seputaran anggota DPR," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas di sela-sela perayaan Ultah TIM di Cikini, Jakarta, Kamis (10/11/2011).

Namun Busyro mengunci jawabannya. Dia tidak mau merinci lagi, baik identitas maupun jenis kelaminnya. "Anggota DPR ya kalau bukan laki ya perempuan," terang Busyro diiringi derai tawa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Busyro juga enggan membuka asal komisi anggota DPR itu, juga enggan menyebut inisial calon tersangka baru tersebut. "Belum sampai pada inisial. Nanti kalau disebutin inisial nanti sial lagi," tuturnya.

Sedang terkait tudingan Nazaruddin pada Anas Urbaningrum yang juga Ketua Umum Partai Demokrat, Busyro menjelaskan bahwa arah penyidikan belum sampai kepada sosok mantan Ketua Umum PB HMI itu.

"Iya itu versi Nazar, yang menentukan itu kan faktanya," jelasnya.

Nazaruddin akan segera menjalani persidangan. Dia dijerat pidana terkait kasus suap Wisma Atlet. Nazaruddin dikenai pasal 12 huru a atau b, pasal 5 ayat 2 subsidair pasal 11 UU 31/199 sebagaimana telah diubah menjadi UU No 20 tahun 2001.

(ndr/her)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini