Trio Suap Kemenakertrans Segera Disidang

Trio Suap Kemenakertrans Segera Disidang

- detikNews
Kamis, 10 Nov 2011 18:21 WIB
Trio Suap Kemenakertrans Segera Disidang
Jakarta - Berkas tiga tersangka kasus suap pejabat Kemenakertrans sudah masuk ke pengadilan. Tidak lama lagi, ketiga tersangka itu bakal segera duduk di kursi pesakitan.

"Kita limpahkan kasus suap kemenakertrans DI, DNW, dan INS ke pengadilan," kata juru bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2011).

Tiga orang yang dimaksud adalah Dadong Irbarelawan, Dharnawati dan I Nyoman Suisnaya. Tiga orang itu akan disidangkan dalam berkas terpisah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johan belum bisa memastikan kapan pasti waktu ketiga tersangka itu akan disidangkan. "Itu tergantung pengadilan," lanjutnya.

Johan juga meminta supaya masyarakat bersabar dengan perkembangan kasus ini. KPK akan menunggu hasil persidangan.

(mok/rdf)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads