ICW: Koruptor Bebas Akibat Keluguan MA

ICW: Koruptor Bebas Akibat Keluguan MA

- detikNews
Kamis, 10 Nov 2011 17:57 WIB
Jakarta - Banyak Pengadilan Tipikor Daerah yang memvonis bebas para pelaku tindak korupsi. Kelemahan regulasi dan keluguan Mahkamah Agung (MA) yang menjalankan UU tanpa memperhitungkan kemampuan dinilai sebagai penyebabnya.

"Keluguan MA untuk mengikuti seluruh amanat undang-undang untuk membentuk pengadilan tipikor di seluruh daerah, sementara mereka tidak mengukur energi apakah mampu atau tidak," kata Peneliti Hukum ICW, Donal Fariz, saat diskusi 'Pengadilan Tipikor Dibubarkan atau Dipertahankan?' di LBH Jl Diponegoro, Jakarta, Kamis (10/11/2011).

"Ini menjadi masalah sehingga banyak vonis-vonis bebas pengadilan tipikor," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Donal menyarankan, pembentukan pengadilan tipikor daerah jangan dipaksakan. Hal tersebut bisa berakibat pengawasan di daerah kurang maksimal.

"Ketika dibentuk di 5 cabang, itu akan mempermudah publik untuk mengawasi hakim. KY juga akan lebih mudah mengawasi dari segi kode etik," tuturnya.

Hakim Pengadilan Tipikor di daerah, lanjut Donal, memiliki resiko yang cukup tinggi karena mereka berhubungan langsung dengan elit politik di daerah. Hal ini menyebabkan terjadi tarik-menarik kepentingan atau intervensi dalam proses hukum.

"Ujung-ujungnya ada upaya memperlemah pengadilan melalui pembajakan kekuatan elit politik lokal," paparnya.

(gun/gun)


Berita Terkait