"Saya pikir angka PT 3,5 persen itu moderat dan bisa kita terima," ujar Ketua DPP PKB, Abdul Malik Haramain, dalam diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/11/2011).
Menurut Malik, masing-masing parpol harus mulai membuka pintu kompromi. Kalau tidak maka revisi UU Pemilu bisa berhenti di tengah jalan.
"Ini yang terpenting kan jalan keluarnya seperti apa. Ini masalahnya njlimet banget," tuturnya.
Sementara itu PKS juga mengusulkan dua level ambang batas. Pertama adalah ambang batas parlemen, yang kedua ambang batas fraksi.
"Jadi partai yang lolos ambang batas parlemen (PT) saja, belum tentu lolos ambang batas pembentukan fraksi," tuturnya,
Dalam kerangka ini barangkali usul angka PT 3-5 persen dapat diakomodir. Dengan menurunkan PT namun mengatur ambang batas pembentukan fraksi.
"Bisa diatur PT 3 persen, tapi kalau mau membentuk fraksi harus lebih dari 5 persen. Dengan begitu nanti ada gabungan fraksi, saya kira itu win-win solution," tandasnya.
(van/rdf)











































