"Pengadilan tipikor yang ada sekarang ini telah menjadi kawan bagi koruptor," kata Peneliti Hukum ICW, Donal Fariz, saat diskusi 'Pengadilan Tipikor Dibubarkan atau Dipertahankan?' di LBH Jl Diponegoro, Jakarta, Kamis (10/11/2011).
Donal menuturkan, sejak awal ICW telah mewanti-wanti kepada DPR agar tidak terlalu memaksakan untuk membuat pengadilan tipikor di daerah. Hal itu karena proses seleksi hakim tidaklah mudah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Donal menjelaskan, permasalahan kualitas hakim hanyalah sebagian kecil dari seluruh permasalahan yang ada dalam pengadilan tipikor saat ini. Selain itu MA tidak mempersiapkan desain pengawasan bagi pengadilan tipikor di daerah.
"Persoalan muncul dari hulu ke hilir serta ketidaksiapan MA adalah persoalan krusial menyebabkan banyak vonis bebas sekarang ini," tandasnya.
(rdf/rdf)











































