"Kartu As pasti ada dong," kata kuasa hukum Nazaruddin, Elza Syarief di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (10/11/2011).
Sebelumnya, Elza bersama Nazaruddin mendatangi gedung KPK untuk meneken kelengkapan berita acara pemeriksaan tersangka atas nama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditanyakan apakah apakah 'kartu As' itu berupa saksi atau bukti, Elza menjawab keduanya. "Saksi dan bukti," ujarnya.
Kira-kira 'kartu As' akan menggemparkan persidangan nggak? "Tergantung Anda (wartawan) kan, yang bikin gempar kan Anda," katanya sambil tertawa.
Meski sudah meneken kelengkapan BAP, Nazaruddin menyatakan pemeriksaan oleh KPK belum cukup karena belum menyentuh hal-hal substansial. Pihak Nazaruddin sebenarnya berharap KPK melanjutkan penyidikan sebelum berkas dinyatakan lengkap. Namun, penyidik KPK berkata lain.
(lrn/ndr)











































