Nazaruddin Dipindah dari Mako Brimob ke Rutan Cipinang

Nazaruddin Dipindah dari Mako Brimob ke Rutan Cipinang

- detikNews
Kamis, 10 Nov 2011 16:15 WIB
Nazaruddin Dipindah dari Mako Brimob ke Rutan Cipinang
Jakarta - Entah untuk alasan apa, M Nazaruddin tidak ditahan lagi di tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Tersangka kasus suap Wisma Atlet itu segera dipindahkan ke Rutan Cipinang.

Surat pemindahan Nazaruddin dirilis Kamis (10/11/2011). Surat bernomor b-46/Han/PV24/11/2011 diteken oleh Pimpinan Direktur Penindakan, u.b Direktur Penuntutan.

"Diberitahukan bahwa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan serah terima tersangka atas nama M Nazaruddin pada Kamis 10 November 2011," begitu bunyi surat tersebut.

"Sehubungan tersebut di atas bersama ini diminta bantuan saudara untuk menerima penitipan tersangka terhitung tanggal 10 November yang diduga melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 huruf a atau b atau pasal 5 ayat (2) atau pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," lanjut surat tersebut.

(ken/vit)


Berita Terkait