Ceritanya, jumlah sapi yang harus didatangkan perusahaan Iken sebanyak 2.800 ekor. Jumlah sebanyak itu bakal didistribusikan ke sejumlah daerah.
Namun jumlah itu tak kunjung juga bisa dipenuhi oleh Iken. Total ada 900 ekor sapi yang masih kurang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bachtiar mengatakan itu saat bersaksi untuk Amrun Daulay selaku Direktur Jenderal Bantuan dan Jaminan Sosial Depsos saat itu di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2011). Bachtiar datang ke pengadilan mengenakan batik lengan panjang berwarna merah bata.
Mengetahui ada yang tidak beres dari pelaksanaan proyek, Bachtiar memerintahkan Amrun untuk memanggil Iken. Bachtiar pun mengaku marah-marah mempertanyakan alasan Iken tak bisa juga memenuhi proyek.
Nah, saat lagi emosi seperti itu, Bachtiar dibisiki oleh salah seorang stafnya. Staf tersebut memberi tahu jika Iken ini adalah penyumbang di Yayasan Insan Cendikia milik Bachtiar.
"Kembalikan uang itu, menyelesaikan 900 ekor pun kau tak sanggup, apalagi menyumbang pula," tegasnya.
Amrun adalah anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat. Ia didakwa bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit dan impor sapi di Kementerian Sosial rentang waktu tahun 2004-2006.
Untuk pengadaan mesin jahit kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 15,13 miliar. Sementara dalam pengadaan sapi potong tahun 2004, negara dirugikan sekitar Rp 2,2 miliar.
(mok/ndr)











































