Kapolri Jamin Pengusutan Kasus Raafi Sesuai Hukum

Kapolri Jamin Pengusutan Kasus Raafi Sesuai Hukum

- detikNews
Kamis, 10 Nov 2011 16:02 WIB
Kapolri Jamin Pengusutan Kasus Raafi Sesuai Hukum
Jakarta - Penyidikan kasus pembunuhan terhadap siswa SMA Pangudi Luhur Raafi Aga Winasya Benjamin masih simpang siur. Namun, Kapolri Jenderal Timur memastikan semua berjalan sesuai koridor hukum.

"Semua aturan hukum akan kita tegakkan," kata Timur usai mengikuti sidang terbatas soal alutista di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Kamis (10/11/2011).

Sayangnya, Timur enggan berkomentar banyak soal perkembangan penyelidikan kasus tersebut. Semua diserahkan ke Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua sudah sesuai ketentuan. Sudah diserahkan ke Polda," sambungnya.

Siswa kelas III SMA Pangudi Luhur ini tewas ditusuk pada Sabtu (5/11/2011) dini hari saat sedang menghadiri pesta ulang tahun di Shy Rooftop. Saat sedang joget, Raafi bersenggolan sehingga timbul keributan.

Raafi kemudian tersungkur bersimbah darah karena perut bagian kanannya ditusuk. Pelaku kabur diduga membawa senjata tajam yang digunakan menusuk Raafi.

(mad/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads