PBNU: Usut Pelaku Kekerasan di Papua

PBNU: Usut Pelaku Kekerasan di Papua

- detikNews
Kamis, 10 Nov 2011 15:43 WIB
Jakarta - Konflik di tanah Papua masih belum reda karena pemerintah belum mengambil sikap tegas. Pengusutan atas tindakan kekerasan yang menelan korban jiwa tersebut harus segera dilakukan.

"Pemerintah mengambil langkah yang sigap. Lihat tuntutan kemerdekaan dari sebagian kalangan masyarakat Papua yang sudah mengkristal muncul karena kejengkelan terhadap ketidakadilan," ujar Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2011).

Selain itu, kerap terjadi tindakan kekerasan terhadap masyarakat dan pengunjuk rasa oleh aparat atau pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang bermain di air keruh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mengatasi masalah itu, Menurut Said Agil, pemerintah sebaiknya merangkul tokoh-tokoh masyarakat Papua, sehingga warga setempat dapat bertindak pro aktif untuk menyelesaikan kekerasan yang ada.

"Kalau hal itu tidak ditangani secara serius, sikap itu akan melemahkan kewaspadaan nasional kita, dan kalau tidak ditangani dengan baik dan cepat, lama kelamaan hal itu akan semakin membesar dan menjadi ancaman serius terhadap integritas nasional," kata Said.

Penyelesaian Papua, lanjut Said Agil, haruslah diletakkan dalam kerangka menciptakan keadilan dan menjunjung harkat dan martabat masyarakat Papua.

"Otonomi khusus akan memiliki arti manakala mereka merasakan betul keadilan," terangnya.

Terhadap hasil investigasi Komnas HAM, dan LSM lain, Said menambahkan, bahwa pemerintah tidak perlu risau akan hal tersebut. Pemerintah harus tetap fokus dalam mengambil kebijakan yang bisa dirasakan masyarakat Papua.

"Maka dari itu usut segera aparat yang menyalahgunakan wewenang dan penegakan hukum, termasuk terhadap mereka yang didukung bukti hukum telah melakukan provokasi terjadinya kekerasan. Lakukan hal ini agar persoalan di Papua tidak berlarut-larut seperti saat ini," jelasnya.

(fiq/rdf)


Berita Terkait