"Dengan penunjukan langsung, khusus tentang ini ada usul tentu dari direktorat yang bersangkutan," kata mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah.
Bachtiar mengatakan itu saat bersaksi untuk Amrun di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2011). Bachtiar datang ke pengadilan mengenakan batik lengan panjang berwarna merah bata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memohon menteri supaya dapat persetujuan penunjukan langsung dengan argumentasi-argumentasi," terang Bachtiar.
Amrun adalah anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat. Ia didakwa bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit dan impor sapi di Kementerian Sosial rentang waktu tahun 2004-2006.
Untuk pengadaan mesin jahit kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 15,13 miliar. Sementara dalam pengadaan sapi potong tahun 2004, negara dirugikan sekitar Rp 2,2 miliar.
(mok/gun)











































