"Ada tiga pelaku, namanya Dennis (29), Jalaludin (34), dan Parulian Hutabarat (48)," terang Kapolsek Pulo Gadung, Kompol Ary Purwanto kepada wartawan di kantornya, Jl Raya Bekasi Timur, Jakarta Timur, Kamis (11/10/2011).
Ketiga pelaku dibekuk usai mencopet handphone milik seorang korban bernama Martono. Menurut Ary, polisi sudah lama mengintai aktivitas kelompok pencopet, terutama yang sering beraksi di dalam angkutan umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat aksi ini, polisi yang telah mengintai pun mulai bergerak untuk menangkap pelaku. Namun, sayangnya dua pelaku berinisial AM dan Y berhasil kabur setelah melemparkan handphone merek Nexian milik korban ke jalan.
Penangkapan dilakukan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur, tepatnya di depan RS Mediros. Penangkapan dilakukan Kamis (11/10) pukul 05.45 WIB. Para pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Metro Pulo Gadung. Sebuah handphone merek Nexian milik korban yang merupakan kuli bangunan ini pun dijadikan alat bukti.
Terhadap kejadian ini, Kapolsek Pulo Gadung pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat dalam perjalanan, terutama saat menggunakan angkutan umum.
"Waspadai tempat-tempat yang sedang macet dan angkot yang sedang penuh. Dan waspadai juga waktu yang sibuk atau padat, seperti pagi hari saat jam berangkat sekolah dan sore hari saat jam pulang kerja," pesan Ary.
(nvc/vta)











































