3 Kali Periksa Nazaruddin, KPK Belum Sentuh Substansi Perkara

Suap Wisma Atlet

3 Kali Periksa Nazaruddin, KPK Belum Sentuh Substansi Perkara

- detikNews
Kamis, 10 Nov 2011 14:34 WIB
Jakarta - Pemeriksaan tersangka dugaan suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin oleh KPK dinilai belum lengkap. Sebab, pemeriksaan 3 kali oleh KPK belum menyentuh substansi perkara.

"Nanti kalau di persidangan ternyata faktanya berbeda dengan berkas, jangan salahkan apapun," kata kuasa hukum Nazaruddin, Elza Syarief, saat menemani kliennya menandatangani kelengkapan berkas pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (10/11/201).

Elza memaparkan, pemeriksaan tidak substansial karena tidak menyangkut persoalan pokok, misalnya perjalanan Nazaruddin ke Singapura.

"Baru ditanya kemana aja selama di Singapura. Perjalanannya baru menggunakan passport apa. Nah itu kan tidak ada kaitannya dengan Wisma Atlet," terangnya.

Mengenai bungkamnya Nazaruddin saat pemeriksaan sebelumnya, Elza mengatakan hal itu wajar karena kliennya masih stres. Dia meminta hal itu tidak dijadikan alasan KPK untuk tidak memeriksa lagi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.

"Jangan ngomong yang selalu sudah lewat. Yang penting kita tetap bicara kan. Waktu tanggal 18 (September)doang tidak bicara karena dia masih stres. Sekarang kan dia ingin bicara terus, tapi malah dicegah. Jadi tidak bisa bicara. Masalahnya itu aja," jelas Elza.

Meski merasa pemeriksaan belum lengkap, Elza menyadari pihaknya tidak bisa meminta KPK untuk kembali memeriksa Nazaruddin. Menurutnya, itu merupakan kewenangan KPK.

"Kan ini kewenangan penyidik. Penyidik dan jaksa bilang sudah lengkap ya terserah. Tapi bagi kami Nazaruddin belum selesai berikan keterangan," katanya.

(lrn/gun)


Berita Terkait