Bachtiar: Proyek Sapi & Mesin Jahit di Bawah Koordinasi Amrun

Bachtiar: Proyek Sapi & Mesin Jahit di Bawah Koordinasi Amrun

- detikNews
Kamis, 10 Nov 2011 14:40 WIB
Jakarta - Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah bersaksi untuk mantan anak buahnya, Amrun Daulay. Proyek pengadaan sapi dan mesin jahit yang berujung kasus korupsi itu ditegaskan Bachtiar berada di bawah koordinasi Amrun.

"Dua program ini di bawah Dirjen Bansos (Direktur Jenderal Bantuan dan Jaminan Sosial yang dijabat saat itu oleh Amrun)," jelas Bachtiar.

Bachtiar mengatakan itu saat bersaksi untuk Amrun di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2011). Bachtiar datang ke pengadilan mengenakan batik lengan panjang berwarna merah bata. Sebuah tongkat tampak dipegang Bachtiar yang memang baru menjalani operasi kaki.

Bachtiar menjelaskan, usulan ini dipaparkan secara langsung oleh Amrun. Usulan proyek ini kemudian dibawa dalam rapat perencanaan yang akhirnya disahkan.

"Dirjen biasanya paparkan program yang bersangkutan," tegasnya.

Amrun adalah anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat. Ia didakwa bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit dan impor sapi di Kementerian Sosial rentang waktu tahun 2004-2006.

Amrun didakwa bersama dengan Bachtiar Chamsyah (mantan Mensos), Yuzrizal, Musfar Aziz dan Iken BR Nasution (almarhum) melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.

Untuk pengadaan mesin jahit kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 15,13 miliar. Sementara dalam pengadaan sapi potong tahun 2004, negara dirugikan sekitar Rp 2,2 miliar.

Jaksa menjerat Amrun dengan dua dakwaan alternatif. Dakwaan pertama, Amrun dijerat Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. Sementara dalam dakwaan kedua, ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1). Hukuman maksimal 20 tahun penjara mengancam Amrun.

(mok/rdf)


Berita Terkait