Nazaruddin Sebut Lagi Anas Otak Kasus Korupsi Wisma Atlet

Nazaruddin Sebut Lagi Anas Otak Kasus Korupsi Wisma Atlet

- detikNews
Kamis, 10 Nov 2011 13:59 WIB
Nazaruddin Sebut Lagi Anas Otak Kasus Korupsi Wisma Atlet
Jakarta - Nazaruddin terus menerus menyerang Anas Urbaningrum dalam kasus suap Wisma Atlet. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini bahkan menyebut Anas sebagai otak kasus suap itu.

"Anas Urbaningrum. Karena dia memang otaknya semuanya," ujar Nazaruddin, saat tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2011). Nazaruddin ke KPK untuk menandatangani lengkapnya berkas penyidikan atas nama dirinya.

Nazaruddin mengatakan itu saat didesak wartawan siapa yang pantas menjadi tersangka berikutnya atas kasus yang menjeratnya itu. Saat datang ke KPK, Nazaruddin mengenakan kemeja biru terang berlengan panjang. Nazaruddin terlihat bersih, karena jenggot dan rambutnya terlihat rapih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nazaruddin datang dari Rutan Brimob Kelapa Dua dengan menumpang Toyota Avanza. Di belakangnya, mengikuti, penyidik dengan mobil berbeda.

Di KPK, sudah hadir pengacaranya seperti Alfian Bonjol, Dea Tunggaesti dan Elza Syarief. Pengacara lainnya, OC Kaligis belum terlihat di KPK.

Seperti diketahui, selaku anggota DPR, Nazaruddin disangka menerima suap berupa cek senilai Rp 4,3 miliar terkait pemenangan PT Duta Graha Indah (PT DGI) sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.

Dalam penyidikan di KPK, Nazaruddin tiga kali menjalani pemeriksaan. Pada pemeriksaan pertama dan kedua, Nazaruddin bungkam. Sedangkan pada pemeriksaan berikutnya dia mulai mengungkap mengenai pihak-pihak yang sebelumnya disebut berperan, seperti oknum dalam Banggar DPR. Nazaruddin mengungkapkan bahwa mantan rekan satu partai, Angelina Sondakh dengan anggota dewan dari Fraksi PDI-P, I Wayan Koster menerima uang Rp 9 miliar.

Setelah itu, keduanya menyerahkan Rp 8 miliar kepada pimpinan Banggar, Mirwan Amir. Dari Mirwan diserahkan ke Anas Urbaningrum dan ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah sebesar Rp 1 miliar.

Namun pihak-pihak yang disebut di atas, masing-masing telah membantah tudingan Nazaruddin. Angelina dan Wayan Koster telah diperiksa KPK sebagai saksi untuk Nazaruddin. Pihak-pihak yang disebutkan Nazaruddin itu sudah membantah seluruh keterangan mantan bendahara umum PD tersebut.

Anas juga sudah menepis tudingan Nazaruddin terkait deal tertentu dengan Pimpinan KPK Chandra M Hamzah. Tidak pernah ada deal khusus terkait kasus hukum menyangkut wisma atlet.

Anas meminta agar publik bisa menilai dengan bijak ucapan yang disampaikan Nazaruddin. "Kalau tuduhan hukum ada faktanya silakan lapor ke penegak hukum, seorang kriminal buron kok dijadikan narasumber kebenaran, daftar dosanya kan banyak sekali," terang Anas kepada wartawan di rumahnya, Jl Teluk Semangka C4, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (20/7) lalu.


(nik/nvt)


Berita Terkait