"Saya yang buatin KTP. Saya yang membuatkan. Saya tidak tahu buat KTP dimana, saya berhubungan dengan calo yang biasa bikin KTP atau paspor," kata Malinda saat ditanya hakim Yonisman di PN Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2011).
Sementara untuk pasal pencucian uang yang menyebut Andhika menerima uang dan mobil, Malinda kembali melindungi suaminya. Dia menyatakan, uang dari gaji Malinda tersebut sebagai bantuan karena penghasilan Andhika sebagai pemain sinetron dan iklan tidak mencukupi.
"Sampai saat ini, suami saya bekerja sebagai pemain sinetron, iklan. Ada penghasilan tetapi tidak rutin. Saya membantu suami karena penghasilannya tidak tetap. Biasanya saya kirim Rp 5 juta. Rp 10 juta paling tinggi. Saya kirim dari gaji saya," ucap Malinda.
"Mobil itu saya beli untuk saya gunakan juga. Tetapi atas nama Andhika, saya berikan," imbuh Melinda.
(Ari/rdf)











































