"Nanti habis reses kita rapatkan jadwal fit and proper test pimpinan KPK. Juga dirapatkan keseluruhan agenda Komisi III DPR selama masa sidang mendatang. Setelah itu dibahas dalam rapat pleno komisi untuk menjadwalkan masa fit and proper test pimpinan KPK. Masa jabatan Busyro dan rekan-rekan akan habis tanggal 18 Desember jadi harus diganti sebelum tanggal tersebut," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Fahri Hamzah, kepada wartawan, Kamis (10/11/2011).
Pertanyaan dalam fit proper test capim KPK relatif beragam. Salah satunya menyangkut visi capim KPK membenahi internal KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Capim KPK juga akan diajak diskusi tentang revisi UU KPK. Diharapkan ada solusi mengefektifkan fungsi pencegahan korupsi.
"Kita khawatir kalau mereka tetap bekerja dengan UU yang lama nanti bisa menghambat. Orientasi kerja KPK tidak boleh kayak sembilan tahun ini, harus ada perubahan cara kerja yang kuncinya di pencegahan. Jadi harus ada perubahan agar KPK menjadi lebih baik," tandasnya.
(van/rdf)











































