"Belum ada (mengatakan sesuatu)," ujar pengacara Malinda, Batara Simbolon kepada detikcom, Kamis (10/11/2011).
Malinda sebelumnya pernah mencurahkan perasaannya untuk bertemu suami sirinya itu saat sidang perdana di ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (8/11) lalu. Terdakwa kasus pencucian uang dana nasabah Citibank itu sudah lama tidak berjumpa dengan suaminya sejak keduanya ditahan di tempat berbeda dalam kasus yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Merasa sedih, dan pastinya terpukul," kata Malinda.
Malinda akan memberi keterangan untuk sidang Andhika yang dituduh jaksa menerima sebagian uang hasil pembobolan nasabah Citibank. Juga mobil Hammer H3 yang diberikan kepada Andhika dan dianggap jaksa sebagai tindakan kejahatan pencucian uang.
(nik/gah)










































